Pada
saat ini teknologi informasi dan komunikasi atau disebut TIK dalam hal ini
khususnya internet berkembang begitu pesatnya.Hampir semua bidang kehidupan
memanfaatkan penggunaan TIK dalam menjalankan aktifitasnya.Mulai dari bidang
ekonomi,pendidikan,kesehatan,pemerintahan,perbankan,agama dan juga sistem
pertahanan dan keamanan suatu Negara.
Berbagai manfaat dapat kita ambil
dari penggunaan TIK ini sebagai contoh misalnya dalam bidang perbankan,saat ini
kita tidak harus pergi ke Bank untuk melakukan berbagai transaksi keuangan
seperti transfer uang dan cek saldo karena semua ini dapat kita lakukan dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam hal ini menggunakan sms
banking dan internet banking.Tentunya Bank yang telah menggunakan
layanan-layanan ini.
Dalam bidang pendidikan misalnya
dengan system pembelajaran e-learning atau elektronik learning dimana seorang
mahasiswa tidak perlu mencatat semua materi yang diberikan dosen melainkan
tinggal mendownload materi didalam web yang telah disediakan pihak
kampusnya.Dengan hal ini tentunya akan menghemat waktu pembelajaran.
Akan tetapi di balik manfaat-manfaat
itu semua,terkadang ada beberapa pihak tertentu yang menyalahgunakan penggunaan
TIK khususnya internet ini.Mereka sengaja masuk kedalam web suatu
instansi/lembaga tertentu kemudian melakukan kejahatan didalamnya.baik itu
mencuri data ataupun mengacaukan data,bahkan tidak sedikit mencuri uang melalui
internet seperti pembobolan nomor pin ATM.
Kejahatan-kejahatan
seperti inilah yang disebut sebagai Cybercrime Banyak jenis dan ragam
cybercrime namun semuanya pada dasarnya sama yakni melakukan tindakan kejahatan
di dunia maya atau internet.
0 komentar:
Posting Komentar