Sabtu, 03 November 2012

Jenis-jenis cybercrime berdasarkan motifnya



    1). Cybercrime sebagai tindak kejahatan murni
Cybercrime jenis ini kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu sistem informasi atau sistem computer.
    2). Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu
dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar